You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM Gelar Bimtek Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Gelar Bimtek Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Proses Pendaftaran dan Penayangan Produk Industri pada Laman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

B ertugas mengawal pelaksanaan realisasi belanja produk dalam negeri

Bimtek yang digelar secara daring ini diikuti 300 perusahaan dengan mengundang narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI dan lembaga surveyor independen yang ditunjuk Kementerian Perindustrian untuk keperluan sertifikasi (TKDN).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN pada setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dinas PPKUKM Adakan Sosialisasi Kebijakan P3DN

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, sekaligus Ketua Harian Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 51 Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di setiap instansi perangkat daerah.

“DKI Jakarta juga memiliki Tim P3DN yang bertugas mengawal pelaksanaan realisasi belanja produk dalam negeri di lingkungan Pemprov DKI. Sehingga program belanja produk dalam negeri ini dapat berjalan dengan konsisten,” ujarnya, Rabu (14/9).

Ratu menjelaskan, bimtek ini bertujuan mendorong percepatan sertifikasi TKDN bagi produk-produk industri dalam negeri dan memberdayakan industri tersebut melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

“Tujuan lainnya memperkuat struktur industri dengan meningkatkan penggunaan barang modal, bahan baku, komponen, teknologi dan sumber daya manusia dari dalam negeri,” katanya.

Ia berharap, setelah mengikuti bimtek ini, produk-produk industri bisa didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat TKDN dan ditampilkan dalam berbagai laman pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Sehingga dapat memperbesar peluang untuk memanfaatkan berbagai insentif yang disediakan dan menyerap potensi anggaran belanja pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Dhani Hendranala mengatakan, bimtek ini juga sebagai sarana sosialisasi informasi terkait sertifikasi TKDN kepada para pelaku industri di DKI Jakarta.

“Dengan begitu terjadi percepatan sertifikasi TKDN untuk produk-produk dalam negeri serta peningkatan penayangan produk industri yang telah memiliki sertifikat TKDN pada laman pengadaan barang/jasa pemerintah,” urainya.

Dhani meminta, industri yang belum memiliki sertifikat TKDN supaya segera mengurus produknya untuk mendapat sertifikat TKDN. Sedangkan industri yang sudah memiliki sertifikat TKDN agar segera mendaftarkan produknya.

“Produknya didaftarkan untuk kemudian ditampilkan dalam berbagai laman pengadaan barang/jasa pemerintah,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati